BERBAGI

Sidik24jam.com | ACEH TAMIANG.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna ke-5 atau penutup dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBK Tahun 2023. Kegiatan berlangsung diruang sidang utama DPRK Aceh Tamiang pada Rabu (10/08/2022).

Fraksi Partai Aceh (PA) melalui Juru bicaranya Miswanto mengatakan, dalam penyusunan KUA-PPAS APBK TA 2023 yang telah dibahas bersama dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBK,”ucapnya.

“Kami dari fraksi partai Aceh meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Untuk itu, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, membangun usaha kecil dan menengah, meningkatkan produktivitas dalam sektor pertanian, pariwisata dan menstabilkan harga bahan pangan di pasar yang saat ini dikeluhkan oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Ikatan Hakim Indonesia PN Painan Rayakan HUT ke 70 dengan Sosialisasikan PERMA No 7 Tahun 2022

Selain itu, dari fraksi partai Aceh juga meminta tim TAPK dan tim Anggaran DPRK agar lebih memperhatikan Dinas Sosial, dimana dalam beberapa tahun ini banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Diminta juga kepada Bupati Aceh Tamiang untuk dapat meningkatkan investasinya di Bank Aceh, sehingga bisa menjadi Bank kebanggaan masyarakat. Diharapkan untuk setiap kegiatan yang menggunakan dana CSR, agar berkoordinasi dan melibatkan DPRK.

‘Fraksi Partai Aceh mengingat kepada Bupati atau nantinya Pj Bupati Aceh Tamiang, agar mengeluarkan Qanun APBK dan peraturan tentang penjabaran anggaran tahun 2023. Terkait hal itu nantinya setiap SKPK dapat melaksanakan kegiatannya diawal Januari,”ucap Miswanto.

Reporter : Nurwinda